Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BP2MI
BP2MI Melepas PMI Angkatan Pertama Program Penempatan Polandia dan Jerman
2023-01-17 13:41:41

Tampak Kepala BP2MI Benny Rhamdani (jaket kuning) bersama para PMI Program Private to Private (P to P) Polandia saat sesi foto bersama.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) resmi melepas Pekerja Migran Indonesia (PMI) angkatan pertama program penempatan Private to Private (P to P) ke Republika Polandia dan program Government to Government (G to G) ke Jerman.

Ada 74 PMI angkatan pertama yang dilepas untuk penempatan bekerja di dua negara bagian Uni Eropa tersebut, yakni terdiri dari 66 PMI penempatan Polandia dan 8 PMI penempatan Jerman. Bersamaan dengan pelepasan PMI itu, BP2MI juga memberangkatkan 130 PMI program G to G tujuan Korea Selatan.

"PMI (pekerja migran Indonesia) di Polandia akan bekerja di sektor manufaktur, dan PMI di Jerman bekerja pada sektor perawat. Sedangkan untuk PMI Korea Selatan bekerja di sektor manufaktur dan perikanan," jelas Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat melepas keberangkatan para PMI, di Jakarta, Senin (16/1).

Selain itu Benny mengatakan, program pelepasan penempatan PMI senantiasa bekerjasama dengan sejumlah pihak baik dengan Kementerian/Lembaga dan stakeholder.

"Terkait penempatan resmi, BP2MI tidak bisa bekerja sendiri. Sehingga kerja-kerja kolaborasi dengan Kementerian Lembaga dan Stakeholder terus kita kuatkan," ujarnya.

Wakil Duta Besar RI untuk Federal Jerman, Yul Edison menyampaikan, selamat kepada PMI yang telah mengikuti seleksi yang sangat ketat dan panjang.

"Sebentar lagi akan berangkat ke Jerman. Ini capaian yang luar biasa. Saya ingin PMI untuk menjaga kebersihan. Saya ucapkan hati-hati, tidak mudah beradaptasi dengan Jerman. Ini merupakan angkatan pertama," imbuhnya.

"PMI harus memahami perbedaan budaya antara Indonesia dan Jerman. Semoga sukses dan selalu jaga nama baik bangsa dan negara," tambah Yul Edison saat memberikan arahan dan motivasi melalui daring kepada para PMI.

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI di Warsawa, Republik Polandia, Anita Lidya Luhulima mengapresiasi BP2MI dalam pelaksanaan program penempatan PMI.

"Penting dan sangat bermanfaat bagi PMI dan perwakilan. Kami akan mengetahui mereka yang akan bekerja, mereka akan memahami sehingga akan meminimalisir jika terjadi permasalahan," ujar Anita melalui daring.

Ia pun mengucapkan selamat kepada para PMI yang menjadi bagian dari 2.248 WNI di Polandia. Selama ini PMI dikenal memiliki etos yang sangat baik.

"Jaga kesehatan, persiapan pakaian dingin. Kami siap membantu dan melindungi. Saya mohon untuk memperhatikan kontrak kerja, jam kerja, sehingga PMI mengetahui hak dan kewajiban. Asuransi harus diketahui karena rumah sakit di Polandia sangat mahal. Jaga kesehatan dan kebersihan mohon menjadi perhatian," sarannya.

Setelah tiba Polandia, lanjut Anita, PMI agar segera lapor diri ke KBRI.

"Ini diperlukan jika terjadi masalah akan segera ditindaklanjuti. Seperti jika ada kondisi darurat dan bencana alam akan bisa terpantau. Jika ingin tinggal dan bekerja di Polandia harus di urus ijinnya. Jika rekan PMI memperhatikan hal tersebut, Insya Allah akan terhindar dari masalah yang ada," tukasnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait BP2MI
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]